Irfan Hakim Resmi Umumkan Rizky Billar Bukan MC Dangdut Academy di Indosiar, KPI Larang Pelaku KDRT Tampil

8 Oktober 2022, 21:06 WIB
Irfan Hakim Resmi Umumkan Rizky Billar Bukan MC Dangdut Academy di Indosiar, KPI Larang Pelaku KDRT Tampil /Kolase Inwstagram/@irfanhakim75 dan @lestykejora./

JURNAL SOREANG - Irfan Hakim resmi umumkan Rizky Billar bukan MC Dangdut Academy Indosiar.

Terlihat semua juri dan MC mendoakan dan memberikan dukungan bagi Lesti Kejora atas kasus KDRT yang menimpanya.

Rizky Billar kemungkinan tidak bisa tampil di televisi karena pelaku KDRT dilarang tampil di televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia.

Namun melalui pengacaranya Rizky Billar membantah bahwa ia telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Siapakah yang jujur antara Lesti Kejora dan Rizky Billar ? 

Baca Juga: Kadar Kolesterol Tinggi? Turunkan Secara Alami dengan 8 Makanan Ini, No 7 Sering Dihindari Tapi Paling Manjur

Polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Man City vs Man United: Berikut 3 Alasan Erik Ten Hag Harus Mainkan Marcus Rashford dan Scott McTominay

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022) lalu.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News Indosiar

Tags

Terkini

Terpopuler