STOP BULLYING! Bagaimana Upaya Lingkungan Masyarakat Mencegah Bullying?

- 2 Oktober 2023, 07:00 WIB
STOP BULLYING! Bagaimana Upaya Lingkungan Masyarakat Mencegah Bullying?/Foto: pexels.com
STOP BULLYING! Bagaimana Upaya Lingkungan Masyarakat Mencegah Bullying?/Foto: pexels.com /

Baca Juga: Hasil Bulutangkis Asian Games 2022, Minggu, 1 Oktober 2023, China Rebut Emas Beregu Putra, Berikut Detailnya

Perlu diketahui oleh masyarakat, ketika menemukan indikasi perundungan di lingkungan sekitar bisa langsung membuat pengaduan kepada orang tuanya terlebih dahulu, kemudian diarahkan ke P2TP2A yang siap siaga membantu menyelesaikan masalah, apabila kasus bullying sudah terlalu parah maka bisa dibuat pengaduan ke Kepolisian.

Sebagai Dasar Hukum, anak-anak dilindungi dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

Oleh karena itu bullying pada anak merupakan hal serius yang bisa menyeret pelakunya ke ranah hukum, tetapi bisa semaksimal mungkin dicegah oleh masyarakat yang bersatu dan peduli.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah