Dua Youtuber Asal Sukabumi Ditangkap Polisi Terkait Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Kapolres

- 30 Agustus 2023, 17:49 WIB
Polres Sukabumi Kota menangkap dua orang terduga pelaku promotor judi online. /Humas Polres Sukabumi Kota/
Polres Sukabumi Kota menangkap dua orang terduga pelaku promotor judi online. /Humas Polres Sukabumi Kota/ /

JURNAL SOREANG - Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Inspektur Polisi Satu Astuti Setyaningsih mengatakan bahwa kedua pelaku mempromosikan judi online melalui siaran langsung atau live streaming YouTube.

Kanal YouTube yang digunakan bernama Koko Slot Gacor dan situs yang dipromosikan oleh kedua pelaku. 

Selain dua orang tersebut, polisi juga mengamankan satu keping CD berisi 11 dokumen tangkapan layar permainan judi online, 8 rekaman layar live streaming. 

Baca Juga: Menko Marves Tinjau TPST Oxbow sudah Berstandar Bagus, Puji Pengolahan Sampah 1 Jam 1 Ton

Polres Sukabumi Kota menangkap dua orang terduga pelaku promotor judi online. Keduanya masing-masing berinisial FU (32) warga Brebes, Jawa Tengah dan S (18) warga Warnasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

FU dan S ditangkap polisi di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No 32 RT 04 RW 11 Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. 

Diketahui, kanal YouTube Koko Slot Gacor sudah mengunggah 647 video dan memiliki 2,67 juta subscriber, sejak mulai dijalankan pada 13 Januari 2022. 

Sebelumnya kanal tersebut hanya berisi video lucu dan reaksi terhadap video-video lucu. Namun, dalam waktu kurang lebih dua pekan hari terakhir unggahannya berubah menjadi konten berisi permainan judi online slot.

Baca Juga: Apakah Air Purifier Efektif Halau Polusi Udara di Rumah? Begini Penjelasannya!

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Humas Polres Sukabumi Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x