Warga Harus Tahu BPOM Temukan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Tak Penuhi Syarat

- 1 Agustus 2023, 20:57 WIB
BPOM RI telah mengeluarkan surat  No. HM.01.1.2.07.23.2525 Juli 2023 Tentang temuan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan Kosmetik yang tak memenuhi syarat keamanan mutu.
BPOM RI telah mengeluarkan surat No. HM.01.1.2.07.23.2525 Juli 2023 Tentang temuan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan Kosmetik yang tak memenuhi syarat keamanan mutu. /Instagram /

BPOM kembali menegaskan agar pelaku usaha konsisten dalam menerapkan cara pembuatan yang baik (good manufakturing practices/GMP).

Pelaku usaha juga harus memastikan bahan baku yang digunakan sesuai dengan standar dan persyaratan, serta produk yang diproduksi memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.

BPOM juga meminta komitmen pelaku usaha untuk konsisten mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang telah ditetapkan oleh regulator, baik secara nasional maupun internasional.

Masyarakat diimbau agar lebih waspada serta tidak menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran sebagaimana yang tercantum pada lampiran penjelasan ini karena berisiko terhadap kesehatan.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah