Pengertian dan Fungsi Hingga Proses Pembuatan Perjanjian Pra Nikah

- 23 Mei 2023, 18:53 WIB
Ilustrasi perjanjian pra nikah menjadi salah satu hal penting yang wajib dilakukan oleh calon mempelai.
Ilustrasi perjanjian pra nikah menjadi salah satu hal penting yang wajib dilakukan oleh calon mempelai. /Instagram @enzystoria/

Proses Pembuatan Perjanjian Pra Nikah

Pertama anda dapat membicarakan dan membuat daftar hal yang ingin diatur dalam perjanjian pra nikah, seperti harta, hutang, cicilan, dan penghasilan. Perjanjian ini harus dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan, apabila salah satu tidak setuju, perjanjian akan batal secara hukum.

Setelah itu, lakukan konsultasi dengan notaris untuk disahkan secara hukum. Notaris akan membuat kalimat agar dipahami secara hukum dan oleh pasangan.

Setelah disahkan secara notarial, anda dapat membawa berkas perjanjian ke Lembaga Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama untuk didaftarkan sebelum pernikahan.

Baca Juga: Manchester United Siap Datangkan Neymar ke Old Trafford, Kirim Agen ke Paris

Prenuptial agreement ini disahkan secara hukum. Apabila anda belum membuat perjanjian pra nikah, anda dapat membuat perjanjian setelah menikah atau Postnuptial Agreement.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Rumah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x