Jangan Lakukan! 4 Pantangan Menulis Artikel Topik yang Viral, Agar Tidak Dirujak Netizen

- 22 Mei 2023, 15:21 WIB
Ilustrasi seorang yang sedang mengetik di sebuah laptop
Ilustrasi seorang yang sedang mengetik di sebuah laptop /Unsplash

Content creator butuh berpikir ulang, terhadap urgensi topik viral yang hendak diangkat ke dalam artikel. Apakah hanya eksploitasi untuk konten belaka atau mengedepankan juga sisi nurani?

Content creator pun harus memperhatikan dampak positif dan negatif dari apa yang hendak dibuat menjadi artikel.

Baca Juga: 10 SMK Negeri Terbaik di Karawang Berdasarkan Nilai Ujian Nasional 2019 untuk Referensi PPDB 2023

4. Jangan bawa-bawa anak kecil dalam kasus tertentu!

Anak-anak dilindungi Undang-Undang. Sehingga, content creator memiliki batasan ketika mengangkat topik yang berkaitan dengan anak-anak. Di dalam jurnalistik, anak-anak yang dimaksud adalah berusia kurang dari 18 tahun.

Anak-anak tidak boleh dikaitkan atau dibahas detail dengan kasus video syur, perceraian orang tua, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.

Misalnya, yang biasa di dalam pemberitaan kasus Mario Dandy. Pacar Mario hanya disebut dengan inisialnya saja, tanpa nama lengkapnya.

Adapun pemberitaan mengenai hubungan seks yang dilakukan anak perempuan tersebut, sebetulnya melanggar telah melanggar ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x