Sunat Perempuan Melanggar HAM? Cek Faktanya!

- 10 Februari 2023, 12:18 WIB
Ilustrasi Sunat Perempuan Melanggar HAM
Ilustrasi Sunat Perempuan Melanggar HAM /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Sunat Perempuan menjadi sebuah kebiasaan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Hal ini masih banyak dilakukan sampai hari ini terutama bagi masyarakat daerah, disisi lain Pada 6 Febuari lalu diperingati sebagai hari internasional anti sunat kepada perempuan.

Amensty Indonesia pun memberikan pernyataan bahwa sunat terhadap perempuan tidak memiliki manfaat medis serta melanggar HAM.

Apa itu sunat perempuan?

Baca Juga: Wajib Coba! Berikut 5 Rekomendasi Tempat All You Can Eat di Bandung, Harga Terjangkau Rasa Luar Biasa

Sunat Perempuan atau sering kali disebut dengan FGM (Female Genital Multilation) atau juga pemotongan terhadap gentalia perempuan. Sunat perempuan sendiri kerap dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki keahlian medis sama sekali.

Untuk alatnya biasa menggunakam pisau, gunting, pisau medis, atau juga pisau cukuran tanpa adanya anestesi.

Lalu mengapa sunat perempuan merupakan pelanggaran HAM?

Baca Juga: Apa Peran Pers Terhadap Lingkungan? Simak Ulasannya

Dalam praktik sunat perempuan ternyata tidak memiliki manfaat medis sama sekali. Namun menurut badan kesehatan dunia menyebutkan bahwa masih ada 30negara di dunia yang melakukan praktik ini.

Komplikasi fisik, sakit parah, pendarahan berlebih, infeksi, serta demam, bahkan bagi beberapa perempuan bisa menimbulkan kematian menjadi salah satu efek yang didapatkan jika sunat perempuan dilakukan.

Secara psikologi pun sunat perempuan ternyata dapat menimbulkan gangguan psikis. Gangguan psikis tersebut berupa timbulnya trauma dan disfungsinya seksual. Ada juga yang sampai mengalami kecemasan, depresi, serta rasa rendah diri. Dan yang lebih mengerikan ternyata efek ini dapat dirasakan seumur hidup.

Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak! Hari ini 4 Zodiak Ini Diinspirasi Ambisi, Naluri, Perjuangan dan Kerja Tim

Di Indonesia sendiri melalui data UNICEF pada tahun 2016 setidaknya 51,2% perempuan Indonesia saat usia 0-11 tahun telah mengalami sunat perempuan.

Komnas perempuan pun menyebutkan bahwa praktik sunat perempuan di Indonesia biasanya dilakukan oleh bidan atau dukun.

Meski telah banyak yang menyebutkan bahwa sunat perempuan tidak memiliki manfaat medis namun realitasnya masih banyak yang mempraktekan. Hal itu ada lantaran banyak faktor dari mulai faktor budaya sampai agama.

Baca Juga: Musisi Internasional One Hacker Band, Pencetus Teknologi Robot Alat Musik dengan Konsep yang Unik

Pada budaya sendiri perempuan dianggap belum dewasa jika belum melakukan sunat perempuan. Pada identitas gender pun perempuan yang belum melakukan hal ini dianggap belum menjadi perempuan sepenuhnya.

Disisi lain ternyata adanya kontrol atas seksualitas dan juga fungsi reproduksi pada perempuan. Keyakinan budaya pun menjadi salah satu faktornya seperti meyakini kebersihan, estetika, serta kesehatan. Dalam agama sendiri hal ini kerap kali dibenarkan.

Hak apa saja yang dilanggar jika sunat perempuan dilakukan?

Baca Juga: Mengenal INFJ, Si Introvert tapi Idealis yang Membawa Pengaruh Terhadap Dunia

Banyak hal yang melanggar HAM jika sunat perempuan dilakuan seperti hak atas kesehatan, hak atas bebasnya dari kekerasan, hak atas kehidupan serta integritas fisik, serta hak bebas dari perlakuan disriminatif dan hak bebas dari perlakuan kejam.

Hak-hak tersebut telah dijamin oleh standran HAM Internasional dan negara seharnya dapat berkontrbusi untuk melindungi hak-hak ini.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @amnestyindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah