4. Siapkan dokumen penting
Sebelum melaporkan ke pihak berwajib semua dokumen penting jangan lupa untuk disiapkan dan simpan ditempat yang aman.
5. Hubungi pusat pelayanan publik
Baca Juga: Sebuah Superkomputer Buat Prediksi Posisi Manchester United di Liga Inggris, Hasilnya?
Selain melapor ke polisi, seseorang yang mengalami KDRT juga bisa menghubungi komnas HAM atau pusat pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak.
Jadi ketika mendapatkan KDRT ada baiknya untuk tidak diam saja apalagi sudah memasuki tahap yang menyakiti fisik secara berlebihan.
Laporkan kepada pihak yang berwenang dan jangan lupa untuk selalu mendokumentasikan Tindakan untuk bukti.***