JURNAL SOREANG – Para ahli menyimpulkan ada beberapa jenis hubungan intim atau bercinta, yakni yang dilakukan secara normal atau pada umumnya dan dilakukan secara kasar atau tidak umum bagi suami istri.
Perlu diketahui bahwa hubungan intim atau bercinta dengan cara apapun selama tidak merugikan suami istri umumnya diperbolehkan menurut para ahli, akan tetapi tak sedikit yang belum memahami soal hubungan intim yang kasar dan dinilai tidak umum.
Pada dasarnya, hubungan intim atau bercinta istri dinilai sebagai hal yang romantis dan cara pasangan dalam mengekspresikan kasih sayangnya.
Baca Juga: Liga Eropa : Sports Mole Prediksi : Fenerbahce Tundukkan Dynamo Kiev 2-0
Sehingga, mayoritas suami istri melakukanhubungan intim atau bercinta dengan suasana yang tenang dan menyenangkan.
Namun pada kenyataannya ada jenis hubungan intim atau bercinta yang kasar atau disebut juga dengan BDSM.
Sebagai informasi, BDSM merupakan singkatan dari bondage/discipline, dominance/submission, and sadism/masochism.
Baca Juga: Rincian Lengkap Harga Emas Antam 8 September 2022 Hari Ini, Turun Rp5000 Jadi Rp950 Ribu per Gram