Selama ukuran Mr P yang dimiliki ukurannya normal, serta tidak ada ganggung terhadap fungsi ereksi, maka tidak perlu melakukan pengobatan yang tidak jelas.
Intinya, jika tidak ada indikasi sebaiknya jangan lakukan pengobatan yang sejatinya tidak jelas.
Namun bagi anak laki-laki, jika mengalami obesitas, dan ukuran Mr P nya tidak normal, sebaiknya lakukan pengobatan sebelum akil baligh.***