"Oleh karena itu pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting atas dasar untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuannya sebagai pelaku pembangunan kesehatan," katanya.
Pemanfaatan sarana pelayanan kesehatan berbasis masyarakat secara optimal oleh masyarakat seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu pendekatan untuk menemukan dan mengatasi persoalan gizi pada balita.
"Posyandu adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar," katanya.
Baca Juga: Kampus Punya Peran Besar Kembangkan UMKM, Ini yang Dilakukan Prodi Administrasi Bisnis Fisip Unpas
Dalam hal ini peran yang besar adalah peran Posyandu yang secara langsung berhadapan dengan berbagai permasalahan kemasyarakatan termasuk masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat.
"Kader Posyandu Desa bertugas melakukan pendaftaran, yang meliputi pendaftaran balita, ibu hamil (Bumil), ibu nifas, ibu menyusui, dan sasaran lainnya," katanya.
Kader juga menyelenggarakan pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala anak, deteksi perkembangan anak, pemantauan status imunisasi anak, pemantauan terhadap tindakan orang tua tentang pola asuh yang dilakukan pada anak, pemantauan yang berkaitan dengan permasalahan balita, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Erick Juriara, 65 Desa Masuk Daftar Prioritas Penanganan Stunting di Kabupaten Bandung
"Kader juga melakukan bimbingan bagi orang tua melakukan pencatatan terhadap berbagai hasil pengukuran dan pemantauan kondisi balita," ujarnya