"Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," kata Zulpan.
Zulpan juga mengatakan awalnya kasus ini terjadi bermula dari saling serempetan di jalan antara mobil korban dengan pelaku.
"Itu awalnya serempetan. Dari sebelah kiri ada terlapor mengendarai mobil Nissan yang mempercepat kendaraan sehingga mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," ungkap Zulpan, Sabtu 4 Juli 2022.***