Perlukan Memakai Aplikasi Peduli Lindungi untuk Masuk Tempat Ibadah? Ini Hasil Webinar UIN Bandung

- 3 Oktober 2021, 21:11 WIB
Talk Show My Ilkom yang diselenggarakan oleh Korps Protokoler Kemahasiswaan Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara Online, Jumat malam 1 Oktober 2021.
Talk Show My Ilkom yang diselenggarakan oleh Korps Protokoler Kemahasiswaan Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara Online, Jumat malam 1 Oktober 2021. /UIN SGD/

JURNAL SOREANG- Syarat masyarakat dapat melakukan aktivitas dan mobilitas saat ini ialah dengan menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 yang ada diaplikasi PeduliLindungi.com.

Wacana ini menjadi syarat untuk memasuki atau mengakses fasilitas umum, seperti halnya tempat ibadah.

Pernyataan ini dikemukakan dalam Talk Show My Ilkom yang diselenggarakan oleh Korps Protokoler Kemahasiswaan Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara Online, Jumat malam (01/10/21).

Baca Juga: Viral! Tuai Kontroversi, ke Minimarket Harus Scan Barcode PeduliLindungi, Anak Dibawah 12 Tahun Juga Dilarang

Talk Show My Ilkom menghadirkan dua narasumber, Nase, S.Ag., MM., Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Leili Kurnia Gustini, S.Sos, M.Si., Sekretaris Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) Jawa Barat yang dipandu oleh Nuri Yatul Hikmah.

Menurut Nase, hal ini bukan lagi menjadi kajian yang membutuhkan pendekatan normatif, tetapi membutuhkan kajian yang paling mendasar ialah wahyu memandu ilmu. Seperti isrof, kekuatan ruhani kita selaku umat Islam.

“Saya akan membicarakan ini menurut pendekatan wahyu memandu ilmu karena hal itu merupakan aspek yang mendasar dalam membahas persoalan tersebut. Dalam Al-Quran dijelaskan mengenai ikhtiar, dan ikhtiar dalam menyikapi peristiwa covid-19 ini ialah hati-hati," kata Nase.

Baca Juga: Menko Luhut Ingin Aplikasi PeduliLindungi Menjadi Alat Pembayaran Digital, Apakah Kamu Setuju?

Peristiwa Covid-19 yang terjadi saat ini merupakan peristiwa global, dan para ahli sudah membuat berbagai media/aplikasi yang menunjang peristiwa covid-19.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah