Belajar dari Kisah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Jika Mengalami KDRT!

1 Oktober 2022, 13:06 WIB
Belajar dari Kisah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Jika Mengalami KDRT! /Instagram@rizkybillar/

JURNAL SOREANG – Kasus KDRT tengah menjerat pasangan paling fenomenal saat ini yaitu Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Pada Rabu 28 September 2022, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke kantor polisi atas kasus KDRT yang ia alami.

Hal ini menjadi perbincangan dan isu seputar KDRT menjadi perbincangan dan apakah yang dilakukan oleh Lesti Kejora sudah tepat?

KDRT sendiri merupakan kasus kekerasan yang biasanya dialami oleh pasangan suami istri dan perempuan merupakan objek yang paling sering menjadi korban.

Baca Juga: Sehebat Apa Sosok Yang Dikira Menjadi Selingkuhan Rizky Billar, Hingga Tega Lakukan KDRT Pada Lesti Kejora

Hal tersebut dikarenakan perempuan merupakan makhluk yang lebih lemah sehingga kerap kali mengalami KDRT yang dilakukan oleh suami.

KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga terbagi dua yaitu yang bentuknya fisik maupun psikis, namun keduanya sama berbahayanya.

Karena bisa menimbulkan cidera, rasa takut, ataupun trauma yang berkepanjangan.

Ketika seseorang mengalami KDRT ada beberapa hal yang mesti dilakukan dilansir dari channel Youtube SKWAD Health.

Baca Juga: Timnas Indonesia Menang Lawan Lebanon Di Grup C Turnamen AFC Futsal 2022 Asia, Begini Peluangnya

1. Ceritakan masalah jika belum siap melapor ke polisi

Sebelum melakukan laporan ke polisi ada baiknya untuk menghubungi orang paling dipercaya untuk menceritakan masalah yang sebenarnya terjadi.

Hal itu diharapkan dapat membuat masalah menemukan solusi sehingga dapat diselesaikan dengan saran-saran orang terdekat.

2. Dokumentasikan

Saat KDRT terjadi ada baiknya di dokumentasikan dan disimpan baik-baik untuk menjadi barang bukti apabila hal tersebut dilporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: Polisi Menjelaskan Kronologi KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Kepada Istrinya Lesti Kejora

3. Catat kekerasan yang dialami

Selain itu ada baiknya untuk mencatat setiap KDRT yang didapatkan baik yang berbentuk emosianal maupun fisik.

Hal itu berguna jika suatu saat kronologi kejadian ditanyakan saat melakukan pelaporan ke pihak berwajib.

4. Siapkan dokumen penting

Sebelum melaporkan ke pihak berwajib semua dokumen penting jangan lupa untuk disiapkan dan simpan ditempat yang aman.

5. Hubungi pusat pelayanan publik

Baca Juga: Sebuah Superkomputer Buat Prediksi Posisi Manchester United di Liga Inggris, Hasilnya?

Selain melapor ke polisi, seseorang yang mengalami KDRT juga bisa menghubungi komnas HAM atau pusat pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak.

Jadi ketika mendapatkan KDRT ada baiknya untuk tidak diam saja apalagi sudah memasuki tahap yang menyakiti fisik secara berlebihan.

Laporkan kepada pihak yang berwenang dan jangan lupa untuk selalu mendokumentasikan Tindakan untuk bukti.***

Editor: Nurma Latifah

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler