JURNAL SOREANG - Puasa merupakan upaya untuk menghindarkan diri dari hal yang membatalkannya.
Puasa dimulai dari fajar saat waktu subuh yang mana terangnya menjulang.
Menurut Buya Yahya bahwa hal yang membatalkan puasa harus didahului untuk diketahui diantaranya:
Baca Juga: Nadiem Anwar Makarim: Luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia
1. Memasukkan sesuatu di salah satu lubang (lubang mulut, hidung, telinga, lubang buang air besar dan kecil)
"Pada lubang mulut maksudnya adalah nelan," ujar Buya Yahya.
Menelan adalah salah satu yang membatalkan puasa, boleh memasukkan sesuatu di mulut tetapi hukumnya makruh.
Baca Juga: Bandel Sih! 293 Kendaraan Kena Tilang karena Ngebut di Tol Jadetabek
Buya Yahya berkata bahwa asalkan tidak nelan maka tidak batal.
2. Muntah dengan sengaja
Proses mengeluarkan sesuatu dari mulut entah ludah atau makanan itu membatalkan puasa
3. Bersenggama
4. Keluar mani meski tanpa senggama
Pada poin 3 dan 4 bahwa aktivitas bersenggama membatalkan puasa.
5. Haid
Bagi perempuan yang keluar darah maka akan batal puasa mereka.
6. Nifas
"Seorang wanita nifasnya 20 hari," ujar Buya Yahya.
Hal tersebut membatalkan puasa.
7. Melahirkan
Melahirkan bayi dan bakal bayi juga membatalkan puasa.
8. Hilang akal
Meskipun gilanya sebentar, orang tersebut batal puasanya
Buya mengatakan bahwa jika orang tersebut mabuk dan pingsan maka puasa batal tetapi dengan catatan kejadian tersebut dialami seharian penuh.
"Asalkan sadarnya sebentar, maka puasa nya sah," ujar Buya. Kejadian pingsan hampir penuh waktu.
9. Murtad
Orang yang keluar dari agama merupakan hal yang membuat muslim batal puasanya.***