Gawat! 45 Persen UMKM Hanya Tahan 3 Bulan Sampai Kehabisan Kas Atau Tabungan di Tengah Pandemi

- 11 November 2020, 19:09 WIB
Fiki Satari, Stafsus Menteri Koperasi UKM bersama Gabriel Frans, Co-Founder dan CEO Credibook (Pemenang I Pahlawan Digital UMKM 2020) dan Putri Tanjung, Penggagas Pahlawan Digital UMKM berdiskusi dalam dialog produktif bertema Pahwalan Digital Pendukung UMKM di Jakarta, Rabu 11 November 2020.
Fiki Satari, Stafsus Menteri Koperasi UKM bersama Gabriel Frans, Co-Founder dan CEO Credibook (Pemenang I Pahlawan Digital UMKM 2020) dan Putri Tanjung, Penggagas Pahlawan Digital UMKM berdiskusi dalam dialog produktif bertema Pahwalan Digital Pendukung UMKM di Jakarta, Rabu 11 November 2020. /

JURNAL SOREANG – Sekitar 45 persen pelaku Usaha Mikro,Kecil dan Menenga h (UMKM) hanya mampu bertahan selama tiga bulan di masa resesi ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Hal itu terungkap dalam Dialog bertajuk “Pahlawan Digital Pendukung UMKM” yang digelar oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di kanal youtube FMB9ID_IKP, Rabu 11 November 2020.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari mengatakan, berdasarkan data BPS per September 2020, kondisi yang dihadapi UMKM memang cukup menantang.

Baca Juga: Miris, Dana Talangan Asuransi Ini Rp 22 Triliun, tapi Pertanian Cuma Rp 3 Triliun

“Bahwa 45 persen pelaku UKM hanya mampu bertahan selama 3 bulan dalam kondisi ekonomi di masa pandemi seperti ini,” kata Fiki.

Selain itu Fiki juga melansir sejumlah fakta dari data survei Asian Development Bank (ADB) terkait dampak pandemi terhadap UMKM di Indonesia,.

Dari data tersebut, sekitar 88 persen usaha mikro kehabisan kas atau tabungan dan lebih dari 60 persen usaha mikro kecil ini sudah mengurangi tenaga kerjanya.

Baca Juga: Top, Jalan Akses Pelabuhan Patimban siap dioperasikan

“Oleh karena itu, sangat penting bagi usaha mikro agar diintervensi dengan literasi keuangan”, ujar Fiki.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x