Ayo Bangkit Bersama PRMNSabahatUMKM, Promosi Gratis di Portal Jurnal Soreang, Ini Syarat dan Caranya

- 5 November 2020, 17:29 WIB
Seorang konsumen tengah melihat produk kerajinan bambu karya warga Cikancung.
Seorang konsumen tengah melihat produk kerajinan bambu karya warga Cikancung. /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pandemi Covid-19 masih terus berdadampak pada perekonomian Indonesia yang mengalami resesi.

Kamis, 5 November 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengeluarkan rilis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia Triwulan III masih minus 3,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelmnya.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pada Kuartal III 2019, Indonesia mencatat Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan (PRDB ADHK) Rp2,82 triliun dan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Rp4,07 triliun.

Baca Juga: Reza Rahadian, Syuting Aman, Ketat dan Lebih Sehat

Sedangkan di periode yang sama tahun ini, ADHK turun menjadi Rp2,72 trilun dan ADHB turun ke Rp3,89 triliun.

Meskipun demikian, kata Suhariyanto, perekonomian Indonesia pada Kuartal III 2020, mengalami pertumbuhan positif dari Kuartal II 2020 di mana PDRB ADHK hanya Rp2,59 triliun dan ADHB Rp3,69 triliun.

Artinya, kata Suhariyanto, ada ada kenaikan pertumbuhan yang cukup tinggi sekitar 5,05 persen dalam perekonomian Indonesia dalam tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Waduh, Anak buah Prabowo Ini Hentikan Proyek Infrastruktur Nasional Jokowi

Suhariyanto menilai, pertumbuhan positif q-to-q saat ini, bisa menjadi modal yang bagus bagi bangsa ini, untuk melangkah ke perbaikan selanjutnya di Kuartal IV.

Dalam kondisi seperti itu, optimisme memang harus ditanamkan dalam benak semua pihak. Soalnya dengan kebersamaan, semua masalah pasti akan lebih mudah dihadapi.

Oleh karena itu, Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) sejak awal terus menggaungkan pemberdayaan dan kemandirian ekomoni di kalangan generasi milenial.

Baca Juga: Puskesmas, Dinkes, dan Unit Donor Darah PMI Rata dengan Tanah. Kini Lahan Dipakai Parkir Truk

Salah satunya adalah dengan memberdayakan sedikitnya 115 inkobator media PRMN di seluruh Indonesia, untuk mengajak para generasi muda bergabung dalam kewirausahaan di bidang bisnis media.

Kali ini, dukungan untuk membangkitkan UMKM di Indonesia pun diwujudkan secara nyata oleh PRMN dengan menggelar program #PRMNSahabatUMKM.

"Bulan ini keluarga besar PRMN menggelorakan kampanye #PRMNSahabatUMKM. Mungkin sampai ekonomi menuju pemulihan," kata CEO PRMN Agus Sulistriyono.

Baca Juga: Kembali Gelandang Chelsea Kai Havertz Terpapar Covid-19

Pria yang akrab disapa Sulis itu menambahkan, program tersebut pada intinya menggerakan seluruh portal berita di jaringan PRMN untuk membantu promosi UMKM di Indonesia.

"Inkubator PRMN dengan media-medianya, kami izinkan untuk mempromosikan UMKM di daerahnya secara gratis. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tutur Sulis.

Atas dasar itu, jurnalsoreang.com sebagai inkubator bagian dari PRMN yang sesuai namanya, berbasis di Kabupaten Bandung, juga turut ambil bagian dalam program tersebut.

Baca Juga: Duh, Ahli Waris Bongkar Sembilan Makam di TPU Khusus Warga yang Meninggal Karena Covid-19

Jurnal Soreang memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung untuk mempromosikan usaha mereka tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Berikut Syarat dan Cara untuk Promosi UMKM di jurnalsoreang.com:

1. Pelaku UMKM berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung

Baca Juga: Olimpiade 2032, Indonesia Catat Sejarah Asia Tenggara, Andai Terpilih

2. Memiliki omzet bulanan kurang dari Rp50 juta.

3. Memiliki karyawan maksimal 10 orang.

4. Mengikuti semua akun media sosial Jurnal Soreang: FB Page RedaksiJurnalSoreang, twitter.com @JSoreang, instagram @jurnal.soreang dan Youtube Jurnal Soreang (klik tautan)

Baca Juga: Biaya Umrah Melonjak Drastis. Kini Ditawarkan Minimal Rp 30 Juta

5.Mengirimkan keterangan nama usaha, jenis usaha, alamat usaha, nama pemilik usaha, nomor kontak pemilik usaha serta gambaran produk atau jasa dari usaha yang dijalankan secara singkat dan pada, maksimal 300 kata

6. Melampirkan foto pendukung dengan tiga sudut pandang (angle) berbeda dengan ukuran minimal 700 x 320 piksel.

7. Melampirkan foto atau scan KTP pemilik usaha

Baca Juga: Virtual Home Training Timnas U-19, PSSI Panggil Empat Pemain Muda Persib Bandung

8. Melampirkan foto/screenshot bukti telah mengikuti medsos Jurnal Soreang

9. Semua persyaratan dikirimkan ke email [email protected]

catatan: Keterangan dan data yang dikirimkan akan diseleksi dan jika memenuhi syarat akan ditayangkan di portal jurnalsoreang.com. Penayangan sepenuhnya menjadi kewenangan redaksi Jurnal Soreang.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah