Pengembangan Panas Bumi di Indonesia, Masih Terkendala Harga

Sam
- 11 Oktober 2020, 11:30 WIB
Komplek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Patuha 1 di Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung. / Istimewa.
Komplek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Patuha 1 di Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung. / Istimewa. /Istimewa

Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah untuk segera meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil, dan beralih ke energi baru terbarukan, seperti geothermal atau panas bumi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, F.X. Sutijastoto yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengungkapkan, bahwa PT. Geo Dipa Energi (Persero) khususnya unit Patuha telah secara aktif berkontribusi bagi masyarakat sekitar, Pemerintah daerah, maupun Negara.

Baca Juga: Si Planet Merah Akan Lebih Kontras Dari Biasanya

Dalam periode tahun 2016 sampai dengan triwulan II tahun 2020, PT. Geo Dipa Energi telah merealisasikan biaya Community Development sebesar 11,96 Milyar rupiah untuk kegiatan pendidikan, sosial, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Serta membayarkan kewajiban Bonus Produksi sebesar 12,83 miliar rupiah untuk periode penyetoran 2014 sampai dengan triwulan II 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.

“PT. Geo Dipa Energi juga telah memberikan kontribusi dalam bentuk penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Pemerintah sebesar 3,77 miliar rupiah pada triwulan III tahun 2020 ini,” kata Sutijastoto.

Akan tetapi, menurut Sutijastoto, pengembangan panas bumi di Indonesia masih terkendala dengan harga yang cukup tinggi. Pemerintah sedang melakukan beberapa langkah besar guna menghadapi tantangan tersebut.

Baca Juga: Partai Golkar: Kami Hormati Mahasiswa dan Buruh yang Kontra UU Cipta Kerja

“Harga panas bumi sekarang masih cukup tinggi, risikonya cukup tinggi. Hal ini disebabkan datanya masih cukup terbatas karena ada di subsurface, di kedalaman. Oleh karena itu, Pemerintah akan melakukan data akuisisi.” kata Sutijastoto.

Ia pun mengungkapkan bahwa data mengenai potensi panas bumi akan diperoleh salah satunya dengan mekanisme PISP (Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi) . Melalui PISP, yang saat ini dikelola PT SMI, sedangkan peran pemerintah dalam hal ini akan melakukan Government drilling untuk mengurangi risiko explorasi.

"Dari situlah pemetaan potensi akan diperoleh untuk selanjutnya dilakukan pengembangan. Sebagai salah satu Special Mission Vehicle dibawah Kementerian Keuangan, PT Geo Dipa Energi (Persero) ditunjuk untuk melakukan Government Drilling di beberapa daerah seperti Wae Sano, Nage, Jailolo, dan Bituang." imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x