Pengembangan Panas Bumi di Indonesia, Masih Terkendala Harga

Sam
- 11 Oktober 2020, 11:30 WIB
Komplek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Patuha 1 di Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung. / Istimewa.
Komplek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Patuha 1 di Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung. / Istimewa. /Istimewa

JURNAL SOREANG - Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi dan Lingkungan Hidup, melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT. Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha di Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis, 9 Oktober 2020.
Para anggota Dewan disambut langsung oleh Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Riki Firmandha Ibrahim.

Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan pada reses masa persidangan l, tahun 2020-2021, guna mengetahui secara langsung tentang pengelolaan serta kendala dan hambatan yang di hadapi dalam pengelolaan energi terbarukan, khususnya energi panas bumi.

“Hari ini kami melakukan kunjungan ke PT. Geo Dipa Energi Patuha, guna mendapat gambaran bagaimana Panas Bumi adalah energi yang bersih dan nilai ke ekonominya yang tinggi sekali," kata Sugeng.

Baca Juga: Hasil Tanam Sayuran Malah Disalurkan untuk Yayasan Sosial

Selain itu, lanjut Sugeng, kita menemukan semacam best practice atau contoh yang baik bagaimana mengelola ini semua. Termasuk faktor lingkungan.

Sejalan dengan Sugeng, Ketua Tim Eddy Soeparno pun menilai dengan berbagai pengembangan yang dilakukan PT. Geo Dipa Energi juga membawa harapan yang baik bagi pengembangan EBT di skala nasional.

“Pendanaannya sudah siap, dan sejauh ini sukses, rasio untuk pengembangan itu 75 persen yang merupakan standar yang baik, dan ini bisa ditingkatkan hingga 80 persen." kata Eddy

Baca Juga: Mau mendapatkan BLT UMKM 2,4 Juta? Perhatikan Caranya Dengan Seksama

Eddy juga mengatakan, bahwa menurutnya hasil kunjungan ini dapat dijadikan sebagai masukan tambahan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-undang Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x