Sah! Ini Daftar UMK Jawa Barat 2024 yang Baru Saja Ditetapkan, Kota Bandung Berapa?

- 1 Desember 2023, 10:37 WIB
Sah! Ini Daftar UMK Jawa Barat 2024 yang Baru Saja Ditetapkan, Kota Bandung Berapa?/pixabay/Ekoanug/
Sah! Ini Daftar UMK Jawa Barat 2024 yang Baru Saja Ditetapkan, Kota Bandung Berapa?/pixabay/Ekoanug/ /

JURNAL SOREANG - Inilah daftar UMK atau upah minimun kabupaten dan kota tahun 2024.

Penetapan UMK Jawa Barat ini dilakukan pada 30 November 2023.

Diketahui bahwa penetapan besaran UMK atau upah minimum kabupaten dan kota Jawa Barat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023.

Baca Juga: Kemampuan Literasi dan Numerasi Pelajar Indonesia Masih Berkisar 50 Persen, Ini Data Lengkapnya

Lantas, berapa besaran UMK Jawa Barat 2024 yang baru saja ditetapkan ini?


Berikut ini adalah daftar UMK Jawa Barat 2024 yang dirangkum JurnalSoreang dari laman jabarprov.go.id.

1. Kota Bekasi (Rp5.343.430)

2. Kabupaten Karawang (Rp5.257.834)

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x