Hanya Naik Rp72 Ribu, Ini Daerah dengan UMK 2024 Terendah di Jawa Barat, Bukan Kuningan Atau Pangandaran

- 1 Desember 2023, 10:59 WIB
Ilustrasi, Hanya Naik Rp72 Ribu, Ini Daerah dengan UMK 2024 Terendah di Jawa Barat, Bukan Kuningan Atau Pangandaran
Ilustrasi, Hanya Naik Rp72 Ribu, Ini Daerah dengan UMK 2024 Terendah di Jawa Barat, Bukan Kuningan Atau Pangandaran /pexels.com/

Mengutip laman jabarprov.go.id, nominal UMK Kota Bekasi tahun 2024 mencapai Rp 5.343.430.

Otomatis Kota Bekasi menjadi daerah dengan besaran UMK tertinggi tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Sah! Ini Daftar UMK Jawa Barat 2024 yang Baru Saja Ditetapkan, Kota Bandung Berapa?

Kebalikannya, daerah mana yang menjadi wilayah dengan UMK 2024 terendah di Jawa Barat.

Bukan Kuningan atau Pangandaran, ternyata daerah dengan UMK 2024 terendah adalah daerah ini.

Berdasarkan penetapan UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat, nominal upah minimum kabupaten dan kota terendah di Jawa Barat adalah sebesar Rp 2.070.192.

Baca Juga: Kemampuan Literasi dan Numerasi Pelajar Indonesia Masih Berkisar 50 Persen, Ini Data Lengkapnya

Kota Banjar menjadi daerah dengan UMK 2024 terendah di Jawa Barat, nominalnya adalah sebesar Rp 2.070.192.

Diketahui bahwa UMK 2024 Kota Banjar ini mengalami kenaikan dari UMK tahun sebelumnya.

Sebelumnya UMK Kota Banjar tahun 2023 berada di nominal Rp 1.998.119,05.

Baca Juga: Sungguh Beruntung! Cerita Celine Bermain Ukulele di Hadapan Presiden Jokowi, Siapa Celine?

Sementara UMK Kota Banjar tahun 2024 sebesar Rp 2.070.192, artinya mengalami kenaikan sebesar Rp 72.072,95.***

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah