“Ini ilegal atau memang kita terlalu rendah menerapkan tarif bea masuk atau kita terlalu longgar, terlalu mudah untuk misalnya tidak ada pembatasan produk-produk apa saja yang boleh masuk. Padahal pesan Pak Jokowi kepada semua menteri kepada saya juga kalau bisa kita tidak perlu impor barang-barang yang kita memang bisa produksi,” jelasnya.
Menteri Teten juga mengajak platform penjualan online untuk bekerja sama dalam mendukung pelaku UMKM dan membantu menertibkan dugaan penyelundupan barang impor ilegal.
"Yang nanti harus kami atur agar baik toko offline maupun online harus jualan produk yang legal. Mereka harus melengkapi dokumen barang-barang baik seller-nya. Nah, platform-platformnya yang harus mengatur itu," tegasnya.
Baca Juga: Apakah Minum Kopi Setiap Hari Baik untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya dari Ahlinya
Salah satu pedagang di Tanah Abang, Anton, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia meminta pemerintah mencari solusi atas penurunan penjualan di Tanah Abang dan kesulitan UMKM dalam bersaing dengan harga produk online yang sangat murah.
"Kita jual Rp100 ribu di online bisa Rp39 ribu. Kalau kita buat sendiri juga tidak masuk harganya kenapa di online bisa Rp39 ribu, itu tidak masuk di akal," ucapnya.
Dalam menghadapi tantangan ini, langkah-langkah konkret seperti penyesuaian tarif bea masuk, regulasi yang lebih ketat terhadap impor barang-barang konsumsi, dan kerja sama aktif dengan platform online tampaknya akan menjadi kunci untuk mendukung UMKM dan menjaga daya saing mereka di pasar yang semakin kompleks ini.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang