Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Tandatangan Kontrak Kerja, Berikut Tips dari Kemnaker

- 28 Februari 2023, 22:16 WIB
Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Tandatangan Kontrak Kerja, Berikut Tips dari Kemnaker agar Tak Merugikan
Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Tandatangan Kontrak Kerja, Berikut Tips dari Kemnaker agar Tak Merugikan /Kemenaker/

4. Prospek karir kedepan dan peluang jenjang

Calon pekerja penting untuk mempertimbangkan prospek karir dan jenjang karir yang ada diperusahaan tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan TKW Taiwan dalam Masa Kontrak kerja Tidak Bisa Ikut Aturan Kenaikan Gaji Terbaru,Kenapa?

5. Budaya perusahaan

Calon pekerja cobalah untuk menelaah dan analisis apakah budaya perusahaan tersebut cocok dengan prinsip atau pandangan hidup calon pekerja.

6. Reputasi perusahaan

Cari tahu track record tentang bagaimana perusahaan memperlakukan karyawannya.

7. Regulasi dan Undang-Undang

Pastikan calon pekerja mengetahui UU dan regulasi yang berlaku bagi pekerja, agar memahami apa saja hak dan kewajiban seorang pekerja. ***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah