Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Tandatangan Kontrak Kerja, Berikut Tips dari Kemnaker

- 28 Februari 2023, 22:16 WIB
Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Tandatangan Kontrak Kerja, Berikut Tips dari Kemnaker agar Tak Merugikan
Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Tandatangan Kontrak Kerja, Berikut Tips dari Kemnaker agar Tak Merugikan /Kemenaker/

JURNAL SOREANG - Calon pekerja sebaiknya teliti dan memperhatikan detail isi kontrak atau perjanjian kerja yang disodorkan pihak pemberi kerja. Karena hal tersebut dapat mempengaruhi hak-hak dan kewajiban yang mengikat calon pekerja.

Berikut adalah hal-hal penting yang perlu diperhatikan sebelum melakukan penandatanganan kontrak kerja, yaitu:

1. Deskripsi pekerjaan dan tanggung jawab

Calon pekerja harus memahami pekerjaan apa yang dilakukan dan mengerti tanggung jawabnya sebelum menerima tawaran tersebut.

 2. Kondisi kerja

Calon pekerja harus mempelajari terlebih dahulu jadwal kerja diperusahaan tersebut, meliputi jam istirahat dan fasilitas yang disediakan.

3. Jumlah gaji dan tunjangan

Informasi gaji dan tunjangan sejak awal harus didapatkan dengan jelas, termasuk tanggal dan dengan cara apa pembayarannya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x