JURNAL SOREANG - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non-pegawai Negeri (PPNPN).
Pendaftaran lowongan kerja IKN sendiri telah dibuka, Senin 20 Februari 2023 dan akan ditutup pada Jumat 24 Februari 2023.
Pengumuman informasi lowongan kerja ini telah disampaikan oleh akun resminya IKN, @ikn_id, pada Jumat 17 Februari 2023.
Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos menuturkan, pelaksanaan seleksi terbuka ini dalam rangka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita IKN.
"Dalam rangka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka," tutur Achmad dalam pengumuman hari Jumat, 17 Februari 2022.
Lantas, apa saja ketentuan syarat dan jenis lowongan yang dibutuhkan di IKN? Simak selengkapnya di bawah ini.
Berikut informasi terkait syarat pendaftaran, kelengkapan dokumen, hingga tata cara pendaftaran:
Syarat umum lowongan kerja PPNPN di IKN