IKN Buka Lowongan Kerja PPNPN, Terbuka untuk Umum, Pendaftaran Ditutup Sampai 24 Februari, Ini Syaratnya!

- 21 Februari 2023, 05:39 WIB
Gambar desain IKN di Kalimantan Timur.   IKN Buka Lowongan Kerja PPNPN, Terbuka untuk Umum, Pendaftaran Ditutup Sampai 24 Februari, Ini Syaratnya!
Gambar desain IKN di Kalimantan Timur. IKN Buka Lowongan Kerja PPNPN, Terbuka untuk Umum, Pendaftaran Ditutup Sampai 24 Februari, Ini Syaratnya! /

JURNAL SOREANG - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) saat ini sedang membuka lowongan kerja terbuka bagi masyarakat umum.

IKN membuka loker Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Semua bisa mendaftar asalkan memenuhi syarat.

Pendaftaran lowongan kerja tersebut berlangsung 4 hari, dibuka mulai hari ini 20 hingga 24 Februari 2023.

Baca Juga: Apa Kabar Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) Baru? Wow PUPR Akan Bangun Perumahan ASN Hampir Rp10 Triliun

Informasi lowongan kerja pegawai PPNPN di Otorita IKN ini telah diunggah dalam akun Instagram resminya pada Jumat 17 Februari 2023.

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 20 hingga 24 Februari 2023," tulis @ikn_id.

Lantas, apa saja ketentuan syarat dan jenis lowongan yang dibutuhkan di IKN? Simak selengkapnya di bawah ini.

 Berikut ini persyaratan umum rekrutmen PPNPN di IKN :

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ikn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x