Pandemi Usai: Zoom PHK 1.300 Pekerja, Dampak Pertemuan Online Kian Merosot

- 9 Februari 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi PHK- pandemi usai: zoom phk 1.300 pekerja, dampak pertemuan online kian merosot/freepik/drazen zigic
Ilustrasi PHK- pandemi usai: zoom phk 1.300 pekerja, dampak pertemuan online kian merosot/freepik/drazen zigic /

JURNAL SOREANG- PHK akan dilakukan oleh perusahaan Zoom pada karyawannya. Kejadian ini akan melanda ribuan pekerja.

Pada Hari Selasa lalu, Zoom Video Communications memberitahukan bahwa akan mem-PHK sekitar 1.300 tenaga kerja.

Baca Juga: CINTA ZODIAK! Sangat Sensual, Setia dan Stabil Kombinasi Cinta Taurus Ketika Bertemu Taurus, Pasangan Romantis

Bukan tanpa alasan, PHK ini dilakukan karenak permintaan layanan konferensi video perusahaan yang berkurang seiring berkurangnya masa pandemi.

Saat pada saat Pandemi Covid-19 tahun lalu, semua orang diwajibkan menjaga jarak yag berdampak pada permintaan konfrensi video melonjak.

Baca Juga: GEGER! Profil Berubah, Agensi Pastikan Anak Song Joong Ki dan Katy Lahir Tahun 2023?

Kasus Covid – 19 sudah melandai, semua orang lambat laun hidup dengan normal kembali yang menyebabkan permintaan layanan konferensi video menurun.

Bersumber dari Reuters, tahun lalu, saham perusahaan Zoom turun sebanyak 63% dalam kekalahan saham teknologi. Namun, naik 9,9% dalam berita tetapi sedikit menurun dalam perdagangan.

Baca Juga: GEGER! Profil Berubah, Agensi Pastikan Anak Song Joong Ki dan Katy Lahir Tahun 2023?

Perusahaan ini akan melakukan PHK hampir 15% dari jumlah tenaga kerja atau sebanyak 1300 karyawan. Eric Yuan selaku Chief Executive Officer mengatakan bahwa akan melakukan pemotongan gaji sebesar 98% untuk tahun fiskal mendatang.

"Kami bekerja tanpa lelah. Tapi kami juga berbuat kesalahan. Kami tidak memerlukan waktu sebesar yang sepatutnya untuk menganalisis tim kami dengan menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh dengan berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi," kata Yuan.

Baca Juga: Rajab 2023: Apa Itu Isra Miraj? Simak Peristiwa Perjalanan Rasulullah hingga Terima Perintah Sholat 5 Waktu

Menurut pengajuan peraturan pada Hari Selasa kemarin, Zoom dikenakan biaya sekitar $ 50 juta (lebih dari 750 miliar rupiah) sampai 68 jutaUS Dolar  (lebih dari 1 triliun rupiah) berkaitan dengan PHK.

Perusahaan yang populer dengan alat konferensi videonya telah melihat pertumbuhan pendapatan yang melambat.

Baca Juga: Liga Australia : Brisbane Roar Diprediksi akan Menyerah 0-2 dari Central Coast Mariners                       

Perkiraan dari analis, pendapatan Zoom meningkat hanya sampai di 6,7% saat tahun fiskal 2022 setelah peningkatan pendapatan sekitar empat kali lipat dan sembilan kali lipat dalam kenaikan laba tahun 2021.

Laba diperkirakan turun 38% pada tahun 2022.
Zoom telah menambah perekrutan selama pandemi guna mencukupi permintaan yang meningkat tajam.

Baca Juga: GEGER! Profil Berubah, Agensi Pastikan Anak Song Joong Ki dan Katy Lahir Tahun 2023?

Namun, sekarang bergabung dengan perusahaan di AS untuk mengontrol biaya dalam mempersiapkan hadapi peluang resesi.

Yuan juga mengatakan bahwa karyawan yang berangkat akan mendapat gaji 16 minggu, jaminan kesehatan, dan bonus untuk tahun ini. ***

*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x