Ingin Hindari Jebakan Pinjol yang Menjerat? Lakukan 6 Hal Ini, No 1 Paling Penting Dilakukan

- 12 September 2022, 10:43 WIB
Ilustrasi pinjol. Ingin Hindari Jebakan Pinjol yang Menjerat? Lakukan 6 Hal Ini, No 1 Paling Penting Dilakukan
Ilustrasi pinjol. Ingin Hindari Jebakan Pinjol yang Menjerat? Lakukan 6 Hal Ini, No 1 Paling Penting Dilakukan /Unsplash/Mika Baumeister/

JURNAL SOREANG - Pemerintah seringkali melakukan penertiban terhadap keberadaan pinjaman online (pinjol).

Namun tetap saja Pinjol yang merugikan masyarakat masih banyak beroperasi ibarat mati satu tumbuh seribu.

Pelaku industri teknologi finansial (tekfin) menilai masyarakat perlu semakin waspada supaya tidak berurusan dengan aplikasi pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! OJK: Pengaduan dan Keluhan Warga Soal Pinjol Ilegal Terus Bertambah

CEO Investree, Adrian Gunadi, menyarankan masyarakat melakukan hal-hal ini agar tak terjerat pinjol ilegal seperti dilansir dari ANTARA.

1.  mengecek keabsahan suatu tekfin melalui situs cekfintech.id. Jika dihubungi secara langsung oleh seseorang yang mengaku karyawan perusahaan pinjol tertentu, hubungi kontak resmi perusahaan tersebut.

"Pelanggan disarankan untuk menghubungi kontak customer service (CS) sesuai dengan yang tercantum di website atau media sosial resmi untuk mengecek apakah memang benar perusahaan fintech tersebut menawarkan produk secara langsung dan mempunyai karyawan bernama X," kata Adrian.

Baca Juga: Kisah Taubat Pemain Judi Online, Rugi Rp100 Juta hingga Dikejar Debt Collector karena Terjebak Pinjol

2. Setelah mengecek legalitas, pastikan mengakses dan masuk ke situs atau aplikasi resmi tekfin tersebut.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x