JURNAL SOREANG – Harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi resmi naik pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Kenaikan harga BBM subsidi tersebut telah diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri ESDM Arifin pun mengatakan bahwa pada 3 September 2022 pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi.
“Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 WIB. Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” katanya.
“Berlaku satu jam saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi bahkan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” katanya, menambahkan.
Kenaikan harga BBM subsidi di Indonesia tersebut rupanya menjadi sorotan sejumlah negara.