JURNAL SOREANG - Bahan Bakar Minyak (BBM), merupakan kebutuhan penting masyarakat untuk kelancaran transportasi.
Beberapa waktu lalu Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berencana naikan harga BBM, namun tidak jadi.
Namun, hari ini Sabtu 3 September 2022 presiden Jokowi secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM.
Kenaikan BBM tersebut dilakukan pemerintah setelah mengadakan peninjauan, sehingga mengharuskan untuk menaikan harga karena beberapa pertimbangan.
Dikutip dari antaranews, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia, dengan tetap menyalurkan subsidi melalui APBN.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: Waduh! Dijebak Pertanyaan, Jeongyeon TWICE Dipuji Karena Jawaban Ini? Jung Hyung Don: Hentikan
Jokowi menjelaskan, sebanyak 70 persen dari belanja subsidi BBM yang telah disalurkan pemerintah malah dinikmati sekelompok masyarakat mampu atau yang memiliki mobil pribadi.
Semestinya kata Jokowi, subsidi di APBN yang merupakan uang negara diprioritaskan untuk masyarakat tidak mampu.