JURNAL SOREANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin pun mengatakan bahwa pada 3 September 2022 pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi.
“Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 WIB. Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” katanya.
“Berlaku satu jam saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi bahkan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” katanya, menambahkan.
Tak lama setelah pengumuman kenaikan harga BBM subsidi tersebut, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU terpantau tutup.
Sontak masyarakat yang mendatangi sejumlah SPBU yang hendak membeli BBM pun mengeluh karena tutup.