Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan masa tahanan Doni Salmanan di Rutan Kebonwaru selama 20 hari.
"Masa penahanan jaksa adalah 20 hari, diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan karena dakwaan sudah siap, jadwal sidangnya menunggu hakim," kata Didi.
Doni Salmanan mengaku menyerahkan perkaranya ke proses pengadilan setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata Doni Salmanan di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Tak banyak kata yang bisa disampaikan Doni Salmanan saat usai menghadiri proses pelimpahan perkaranya.
Baca Juga: Tes IQ: Berapa Jumlah Beruang pada Gambar? Hanya si Jeli yang Bisa Menjawab dengan Benar
"Mohon maaf saya gak bisa terlalu banyak ngomong, terima kasih banyak" ucapnya kepada awak media.
Dinan Fajrina sebagai istri tersangka Doni Salmanan nampak setia dan selalu mendukung suami tercinta.
Melalui Insta Stories Instagramnya Dinan Fajrina menuliskan pesan menyentuh untuk Doni Salmanan.