Jelang Agenda Sidang Perdana Digelar Doni Salmanan Tak Mau Banyak Bicara, Dinan Fajrina Tulis Pesan Ini

- 5 Juli 2022, 19:34 WIB
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan (tengah) tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022.
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan (tengah) tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. /Antara/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan masa tahanan Doni Salmanan di Rutan Kebonwaru selama 20 hari.

"Masa penahanan jaksa adalah 20 hari, diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan karena dakwaan sudah siap, jadwal sidangnya menunggu hakim," kata Didi.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Beri Solusi untuk Kasus Haji Furoda Ilegal

Doni Salmanan mengaku menyerahkan perkaranya ke proses pengadilan setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata Doni Salmanan di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Tak banyak kata yang bisa disampaikan Doni Salmanan saat usai menghadiri proses pelimpahan perkaranya.

Baca Juga: Tes IQ: Berapa Jumlah Beruang pada Gambar? Hanya si Jeli yang Bisa Menjawab dengan Benar

"Mohon maaf saya gak bisa terlalu banyak ngomong, terima kasih banyak" ucapnya kepada awak media.

Dinan Fajrina sebagai istri tersangka Doni Salmanan nampak setia dan selalu mendukung suami tercinta.

Melalui Insta Stories Instagramnya Dinan Fajrina menuliskan pesan menyentuh untuk Doni Salmanan.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah