Luhut menambahkan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan.
Selain itu dapat dengan mudah memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Mulai Senin (27/6) nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.
Luhut yakin masyarakat dapat cepat beradaptasi dengan sistem baru ini karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama.
"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," pungkas Luhut.
Kelangkaan minyak goreng dan mahalnya harga eceran membuat resah masyarakat beberapa bulan ini.
Semoga dengan kebijakan ini dapat menyelesaikan masalah khususnya dalam ketersediaan minta goreng dengan harga yang terjangkau.**