Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor dari Jatim ke Timor Leste, Ini Modusnya

- 13 Mei 2022, 15:57 WIB
Tim Bareskrim Polri bersama Polda Jatim menggagalkan penyelundupan minyak goreng siap ekspor ke Timor Leste
Tim Bareskrim Polri bersama Polda Jatim menggagalkan penyelundupan minyak goreng siap ekspor ke Timor Leste /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyelundupan minyak goreng siap ekspor yang berasal dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Tim Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak delapan kontainer yang berisikan minyak goreng.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor.

Baca Juga: Gara-gara Terlalu Sombong! 5 Crazy Rich Ini Harus Berakhir dalam Penjara 3 Diantaranya Afiliator Binary Option

Hal ini, kata ia, bertentangan dengan kebijakan Pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil," kata Agus dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 12 Mei 2022.

Terkait kasus ini, paparnya, penyidik kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun. 

Baca Juga: Rezeki yang Lancar dan Halal Menjadi Idaman Semua Orang, Berikut Bacaan Doa Lengkap Arab, Latin dan Artinya

"Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng ditengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor," ujarnya.

Dijelaskan Agus, diduga terdapat 11 kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor. Namun, tiga kontainer telah berada di Negara Timor Leste.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x