JURNAL SOREANG- Bunda UMKM dan Wakil rakyat asal Sumatera Barat, Hj. Nevi Zuairina, menyayangkan pernyataan pemerintah yang menghentikan program subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.
Hal itu karena setelah ini, aturan harga minyak goreng curah akan diserahkan pada mekanisme pasar. Kondisi ini menurutnya akan berpotensi kembali mahal atau lebih dari Rp 14.000 per liter.
Nevi mengatakan, pencabutan subsidi atas minyak goreng curah memiliki dampak yang cukup besar bagi kelompok masyarakat bawah dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Baca Juga: Ekspor CPO Pernah Dilarang dan Dibolehkan Lagi, tapi Harga Minyak Goreng Tetap Tinggi
Kedepannya, Pemerintah seharusnya membangun suatu mekanisme subsidi baru dengan menyertakan BUMN (seperti Bulog) dalam pelaksanaanya sehingga dapat diawasi dan dikendalikan.
“Untuk semakin memudahkan pengawasan, seluruh rantai distribusi baik minyak curah maupun kemasan sederhana lebih baik di bawah kendali Badan Urusan Logistik atau Bulog," katanya, Senin 13 Juni 2022.
Pasalnya, selama ini model subsidi minyak goreng diserahkan pada swasta. Hal ini menyebabkan rantai distribusi masih panjang.
"Jadi Bulog harus bermain maksimal. Bulog harus diberi kewenangan lebih dan infrastruktur pergudangan harus ditambah hingga menjangkau seluruh wilayah”, urai Nevi.