Gatot juga menjelaskan sudah memeriksa 80 saksi dan sudah dimasukan kedalam berkas perkara.
"Kemudian sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi dan saat ini sudah dimasukkan ke dalam berkas perkara," ujarnya.
Penyidik sudah tetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro yang menggunakan skema ponzi.
Kini sebanyak 11 orang telah ditahan dan 3 orang di antaranya masuk DPO (daftar pencarian orang), dan diduga melarikan diri ke luar negeri.***