Tarif Listrik Akan Naik untuk Daya 3.500 VA ke atas Berlaku Mulai 1 Juli 2022, Negara Tak Subsidi Orang Kaya

- 14 Juni 2022, 19:19 WIB
Para petugas PLN berjibaku untuk memastikan pasokan listrik termasuk untuk rumah sakit dan pengisian oksigen.
Para petugas PLN berjibaku untuk memastikan pasokan listrik termasuk untuk rumah sakit dan pengisian oksigen. /PLN Jabar/

JURNAL SOREANG - Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementrian ESDM Rida Mulyana mengkonfirmasi kenaikan listrik.

Namun jangan khawatir, karena kenaikan tarif listrik ini bukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Tetapi kenaikan tarif listrik ini hanya baerlaku bagi mereka yang berdaya 3.500 VA keatas.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan golongan non subsidi, yaitu pelanggan golongan R2 dan R3 berdaya 3.500 VA ke atas.

Baca Juga: Cegah Penurunan Memori dengan Buah Strawberry! Tidak Pandang Usia, Siapapun Bisa

Kenaikan tarifnya menjadi Rp 1.699 per Kwh atau naik 17,64% dari sebelumnya Rp 1.444,70 per Kwh. Kenaikan tarif listrik ini resmi berjalan pada 1 Juli 2022.

"Golongan pelanggan rumah tangga di bawah 3.500 VA, bisnis, dan industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan tarif adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Senin (13/06/2022).

Dalam keterangan di Setkab.go.id pemberlakuan penyesuaian tarif listrik diterapkan kepada golongan pelanggan rumah tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) dengan total sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN.

Baca Juga: Lupa Cara Menang di UEFA Nations League, Prancis, Inggris dan Jerman Masih Layak Jadi Favorit di Piala Dunia?

Kenaikan tarif dasar listrik dipicu oleh harga BBM, batu bara serta kurs.

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x