Investasi Bodong Kembali Telan Korban, Seorang Mahasiswi Jadi Tersangkanya

- 18 Mei 2022, 21:08 WIB
Ilustrasi investasi bodong yang dilakukan seorang mahasiswi di Palembang.
Ilustrasi investasi bodong yang dilakukan seorang mahasiswi di Palembang. /pixabay/

JURNAL SOREANG - Seorang mahasiswi berinisial RGM (24) warga JSeberang Ulu 1, Palembang ditangkap Polisi terkait kasus dugaan investasi bodong bisnis makanan olahan di Kota Palembang.

Investasi bodong bisnis makanan olahan tersebut beromzet total senilai Rp1,2 miliar dari ratusan orang anggota yang menjadi korban.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Rabu 18 Mei 2022 mengatakan, RGM ditangkap tim Unit 4 Subdit III Jatanras pada Senin 16 Mei 2022 di Palembang setelah sempat bersembunyi beberapa waktu di Pulau Jawa.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Malang dan Sekitarnya, Kamis 19 Mei 2022

Pada kasus tersebut, tersangka ditangkap polisi setelah salah satu anggota mitra bisnisnya berinrisial DL (25) melapor telah menjadi korban penipuan ke Polda Sumsel pada Maret 2022.

Akibat Investasi bodong tersebut, seperti dilansirkan Antara, korban mengaku mengalami kerugian materiil senilai Rp512 juta.

Uang tersebut diketahui merupakan total investasi yang diberikan korban kepada RGM, untuk bisnis makanan pempek dos cabe, olahan makanan laut dan galeri yang berlangsung sejak Maret 2020.

Baca Juga: Waduh! Pilih Cristiano Ronaldo atau Messi? Kevin De Bruyne Beri Jawaban Ini Untuk Tim Dambaannya

Modus dari Investasi bodong tersebut, korban dijanjikan bakal menerima keuntungan sebesar 20 persen atau sekitar Rp102,4 juta dari total nilai investasi itu yang akan dicairkan oleh tersangka pada periode pencairan tertentu sesuai kesepakatan mereka.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x