JURNAL SOREANG – Affiliator Binary Option Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Februari 2022 ini kembali menyita perhatian.
Affiliator Binary Option Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dengan kedok investasi melalui aplikasi Binomo.
Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz kini telah menunjukkan adanya perkembangan terbaru.
Aset kekayaan Affiliator Binary Option Indra Kenz dari hasil aksi kejahatannya yang disita akan kembali bertambah.
Dilansir dari laman PMJ News, pihak Bareskrim Polri akan segera melakukan penyitaan terhadap salah satu aset Affiliator Binary Option Indra Kenz ini.
Mobil Ferrari milik Affiliator Binary Option Indra Kenz akan menambah daftar aset sitaan miliknya di Bareskrim Polri.
“Penyitaan barang bukti 1 unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polro pada Selasa, 10 Mei 2022 (Dikutip dari laman PMJ News pada 11 Mei 2022).
Aset milik Affiliator Binary Option Indra Kenz tersebut rencananya akan dibawa oleh pihak Bareskrim Polri ke Jakarta.