JURNAL SORANG - Kepala Departemen Investigasi Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing memberikan himbauan penting.
Dijelaskannya bahwa masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan maraknya penawaran investasi dan pengelolaan keuangan.
Menurutnya, dengan pesatnya perkembangan teknologi di sektor jasa keuangan, para pelaku kejahatan tidak bisa lepas dari sasaran.
Bahkan, penggunaan media digital terkadang mengaburkan esensi utama dari investasi.
Walhasil nasabah tidak menyadari bahwa mereka telah terjerumus ke dalam jebakan instrumen yang dilarang atau ilegal.
“Sebenarnya sangat mudah ketika orang mendapatkan tawaran investasi yang tinggi, ingat saja 2L yang legal dan logis,” ujarnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA, Senin 18 April 2022.
Hukum ini berarti bahwa masyarakat harus memeriksa keabsahan hukumnya. Sedangkan logis terkait dengan rasionalitas return yang diberikan
Tongam menambahkan, ada kalanya keinginan untuk mendapatkan keuntungan instan dan besar menghilangkan cara berpikir yang jernih dalam mengambil keputusan.