Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Hingga Rp117,5 Triliun, OJK Bagikan Tips Menghindarinya: Jangan Serakah!

- 11 Mei 2022, 09:54 WIB
Pelaku investasi bodong Binomo
Pelaku investasi bodong Binomo /PMJ News/

JURNAL SORANG - Kepala Departemen Investigasi Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing memberikan himbauan penting.

Dijelaskannya bahwa masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan maraknya penawaran investasi dan pengelolaan keuangan.

Menurutnya, dengan pesatnya perkembangan teknologi di sektor jasa keuangan, para pelaku kejahatan tidak bisa lepas dari sasaran.

Bahkan, penggunaan media digital terkadang mengaburkan esensi utama dari investasi.

Baca Juga: 5 Tim Favorit Juara Piala Dunia 2022, 4 Pesaing Terkuat Serta Tim Kuda Hitam yang Bisa Merusak Peta Persaingan

Walhasil nasabah tidak menyadari bahwa mereka telah terjerumus ke dalam jebakan instrumen yang dilarang atau ilegal.

“Sebenarnya sangat mudah ketika orang mendapatkan tawaran investasi yang tinggi, ingat saja 2L yang legal dan logis,” ujarnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA, Senin 18 April 2022.

Hukum ini berarti bahwa masyarakat harus memeriksa keabsahan hukumnya. Sedangkan logis terkait dengan rasionalitas return yang diberikan

Tongam menambahkan, ada kalanya keinginan untuk mendapatkan keuntungan instan dan besar menghilangkan cara berpikir yang jernih dalam mengambil keputusan.

Baca Juga: Masa Penahanan Pacar Affiliator Binary Option Indra Kenz, Calon Mertua, hingga Sang Adik Diperpanjang

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah