JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Kerugian yang ditanggung para korban mulai terdata
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polisi telah memeriksa 27 orang yang menjadi korban investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Garot pun menambahkan kerugian yang dialami para korban mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Keluarga Vanessa Khong Terseret Kasus, Tapi Orang Tua Indra Kenz Tidak! Loh Kok Bisa?
“Penyidik telah memeriksa saksi korban 27 orang dengan total kerugian Rp124.495.439.139,” ujar Senin 18 April 2022. Seperti dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News.
Selain korban, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi dan bos robot trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik terhadap Hendry Susanto.
Penyidik pun kemudian melakukan penyitaan aset berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening dengan puluhan miliar.
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek untuk Rp2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” terangnya.