Sederet Transaksi Vanessa Khong dengan Affiliator Binary Option Indra Kenz, Sang Kuasa Hukum Sempat Ungkap Ini

- 8 Mei 2022, 22:03 WIB
Caption: Kuasa hukum Vanessa Khong sempat mengungkap transaksi yang diterima kliennya dari sang affilitor binary option Binomo Indra Kenz./Instagram/@indrakenz./
Caption: Kuasa hukum Vanessa Khong sempat mengungkap transaksi yang diterima kliennya dari sang affilitor binary option Binomo Indra Kenz./Instagram/@indrakenz./ /

JURNAL SOREANG – Kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Pranenda memberikan klarifikasi soal kliennya yang disebut-sebut telah menyembunyikan sejumlah uang dari affiliator binary option Indra Kenz.

Nama Vanessa Khong, sang ayah, Rudiyanto Pei, dan adik kandung affiliator binary option Indra Kenz, Nathania Kesuma telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, Vanessa khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma terbukti terjerat kasus affiliator binary option Indra Kenz.

Baca Juga: Kylian Mbappe Ingin Perubahan di PSG? Legenda Prancis Ini Tanggapi Isu Transfer Sang Bintang Piala Dunia 2022

Brian Pranenda pun sempat memberikan penjelasan soal pemeriksaan ketiga orang tersebut terkait kasus affiliator binary option Indra Kenz.

“Nathania diBAP tanggal 31 Maret, Vanessa diBAP tanggal 5 (Maret 2022), pak Rudi diBAP tanggal 6 (Maret 2022),” katanya.

Selanjutnya, ia angkat bicara soal kliennya, Vanessa khong yang disebut-sebut telah menyembunyikan uang affiliator binary option Indra Kenz.

“Kalo menyembunyikan tentunya polisi khususnya penyidik harus mengetahui dahulu menyembunyikan sejumlah uang di mana dan kemana,” ungkapnya.

Baca Juga: Sengit! Ronaldo vs Sonaldo Musim Ini, Siapa yang Paling Gacor?

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x