JURNAL SOREANG – Kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Pranenda memberikan klarifikasi soal kliennya yang disebut-sebut telah menyembunyikan sejumlah uang dari affiliator binary option Indra Kenz.
Nama Vanessa Khong, sang ayah, Rudiyanto Pei, dan adik kandung affiliator binary option Indra Kenz, Nathania Kesuma telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, Vanessa khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma terbukti terjerat kasus affiliator binary option Indra Kenz.
Brian Pranenda pun sempat memberikan penjelasan soal pemeriksaan ketiga orang tersebut terkait kasus affiliator binary option Indra Kenz.
“Nathania diBAP tanggal 31 Maret, Vanessa diBAP tanggal 5 (Maret 2022), pak Rudi diBAP tanggal 6 (Maret 2022),” katanya.
Selanjutnya, ia angkat bicara soal kliennya, Vanessa khong yang disebut-sebut telah menyembunyikan uang affiliator binary option Indra Kenz.
“Kalo menyembunyikan tentunya polisi khususnya penyidik harus mengetahui dahulu menyembunyikan sejumlah uang di mana dan kemana,” ungkapnya.
Baca Juga: Sengit! Ronaldo vs Sonaldo Musim Ini, Siapa yang Paling Gacor?