Ternyata ini Alasan Penyidik Bareskrim Polri Belum Sita Honor Manggung Robot Trading DNA Pro dari Rossa

- 26 April 2022, 21:55 WIB
Ternyata ini Alasan Penyidik Bareskrim Polri Belum Sita Honor Manggung Robot Trading DNA Pro dari Rossa
Ternyata ini Alasan Penyidik Bareskrim Polri Belum Sita Honor Manggung Robot Trading DNA Pro dari Rossa /Instagram/@itsrossa/

JURNAL SOREANG - Rossa diketahui mendapatkan honor dari manggung Rp172 juta dari acara yang digelar oleh robot trading DNA Pro di Bali. Namun uang tersebut tidak disita oleh penyidik.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan penyidik memiliki berbagai alasan untuk tidak menyita uang honor Rossa. Salah satunya tak ditemukan niat jahat dalam aliran uang tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa," kata Whisnu dalam keterangannya, Selasa 26 April 2022. Seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: 8 Hal di Indonesia ini Lebih Baik dari India, Termasuk Soal Harga Kebutuhan, Kita Harus Bersyukur!

Whisnu melanjutkan, underlying transaction( transaksi yang mendasari) atas uang bayaran manggung yang Rossa terima usai mengisi acara DNA Pro juga termasuk causa atau sebab yang halal.

Whisnu menambahkan, dari kesimpulan tersebut uang hasil manggung Rossa dari DNA Pro tidak dikenakan penyitaan.

"Atas kesimpulan tersebut, dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri," pungkas Whisnu.

Baca Juga: Penting! Berikut 6 Tol Kota Bandung yang Bisa Diakses Selama Mudik Lebaran 2022, Apa Saja?

Sebagai informasi, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. 

Sejumlah publik figur terseret dan diperiksa dalam kasus robot trading DNA Pro, antara lain Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesty Kejora, hingga Rossa.

Dalam pemeriksaan, Ivan Gunawan mengaku dirinya dikontrak oleh pihak robot trading DNA Pro selama tiga bulan sebagai brand ambassador untuk mempromosikan robot trading melalui instagram.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Kadishub Kabupaten Sukabumi Batasi Pergerakan Kendaraan Tertentu? Ini Penjelasannya!

Ivan Gunawan mendapatkan bayaran Rp1 miliar dalam mempromosikan robot trading  DNA Pro. Kemudian, uang senilai Rp921 juta pun dikembalikan kepada penyidik.

Lalu, Rizky Billar dan Lesty Kejora mendapatkan uang Rp1 miliar dari petinggi DNA Pro sebagai hadiah kelahiran anaknya yang saat itu sudah berusia 1 bulan. 

Karena merasa uang Rp1 miliar itu terlalu banyak, maka Rizky Billar dan petinggi berinisial SR ini menginisiasi dengan kolaborasi konten dengan hasil exposure terkait robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Dishub Larang Pemudik Lewat Jalur Alternatif Cijapati Cikancung di Malam Hari, Kenapa?

Uang Rp1 miliar itu lantas diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti sitaan dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Kemudian Rossa yang mengisi acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali. Ia mendapatkan bayaran Rp172 juta dari acara tersebut. Namun, uang itu tidak disita penyidik lantaran terdapat kontrak kerja yang jelas atas aliran uang yang diterima Rossa.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah