Astaghfirullah! PPN Pupuk Juga Naik yang Beratkan Petani, Pemerintah Harus Berikan Kebijakan Khusus Soal Ini

- 24 April 2022, 09:38 WIB
Petani mencampur pupuk untuk tanaman cabai merah dengan latar belakang Gunung Semeru di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur. Pemerintah naikkan PPN pupuk yang beratkan petani
Petani mencampur pupuk untuk tanaman cabai merah dengan latar belakang Gunung Semeru di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur. Pemerintah naikkan PPN pupuk yang beratkan petani /Antara/Seno/

Baca Juga: Tarif PPN Jadi 11 Persen Mulai 1 April 2022, Menkeu Sri Mulyani: Naik Hanya 1 Persen

Lebih lanjut, Slamet juga mengaku heran dengan kebijakan pungutan PPN 11 persen terhadap pupuk yang merupakan salah satu penunjang utama kegiatan pertanian.

Disatu sisi petani diminta untuk meningkatkan produksinya. Namun disisi lain petani juga ditekan dengan pungutan pajak tersebut.

Oleh karena itu, politisi senior PKS ini meminta kepada pemerintah harus memberikan kebijakan khusus terkait aturan pungutan PPN pada pupuk atau jika perlu dibatalkan.

Baca Juga: Sembako dan Sekolah Diwacanakan Akan Kena PPN, Berikut Penjelasan Direktorat Jenderal Pajak

"Sejak awal janji-janji pemerintah soal kedaulatan pangan memang sudah dipertanyakan oleh beberapa kalangan dimulai dari kebijakan anggaran yang lemah, pengelolaan pupuk bersubsidi yang semakin kacau hingga tingginya alih fungsi lahan pertanian produktif akibat pembangunan infrastruktur," kata Slamet yang juga wakil rakyat asal Sukabumi.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x