Baca Juga: Tarif PPN Jadi 11 Persen Mulai 1 April 2022, Menkeu Sri Mulyani: Naik Hanya 1 Persen
Lebih lanjut, Slamet juga mengaku heran dengan kebijakan pungutan PPN 11 persen terhadap pupuk yang merupakan salah satu penunjang utama kegiatan pertanian.
Disatu sisi petani diminta untuk meningkatkan produksinya. Namun disisi lain petani juga ditekan dengan pungutan pajak tersebut.
Oleh karena itu, politisi senior PKS ini meminta kepada pemerintah harus memberikan kebijakan khusus terkait aturan pungutan PPN pada pupuk atau jika perlu dibatalkan.
Baca Juga: Sembako dan Sekolah Diwacanakan Akan Kena PPN, Berikut Penjelasan Direktorat Jenderal Pajak
"Sejak awal janji-janji pemerintah soal kedaulatan pangan memang sudah dipertanyakan oleh beberapa kalangan dimulai dari kebijakan anggaran yang lemah, pengelolaan pupuk bersubsidi yang semakin kacau hingga tingginya alih fungsi lahan pertanian produktif akibat pembangunan infrastruktur," kata Slamet yang juga wakil rakyat asal Sukabumi.***