Di samping itu, kuasa hukum Rudiayanto Pei, Brian Praneda mengungkapkan kliennnya akan memenuhini panggilan pemeriksaan.
“Sampai sekarang, konfirmasi hadir untuk pemeriksaan,” tutur Brian.
Baca Juga: Tak Hanya Ello, Ternyata Ini Sosok Musisi Lain yang Ikut Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro
Tak hanya Vanessa dan Rudiyanto, sosok satu tersangka baru lainnya merupakan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Semua tersangka ini terbukti menerima aliran dana dan juga membantu untuk menyembunyikan hasil kejahatan Crazy Rich Medan tersebut.
Seperti diketahui, Nathania Kesuma disebut menandatangani pembelian rumah di Deli Serdang.
Lalu juga menerima aliran uang sebesar Rp9,4 miliar untuk membuka akun di Exchanger Indodax.
Sementara Vanessa Khong memiliki peran menerima aliran uang dari pacarnya tersebut sebesar Rp1,1 miliar dan tanah di daerah Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar.
Terakhir, Rudiyanto disebut menerima aliran uang sebesar Rp1,5 miliar dari affiliator Indra Kenz.