JURNAL SOREANG – Kasus penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro terus berlanjut di meja kepolisian.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi terkait robot trading DNA Pro.
Sejumlah saksi yang akan diperiksa terkait robot trading DNA Pro ini berasal dari kalangan publik figur.
Baca Juga: Nyesek! Bagas dan Fikri Kandas, Indonesia Tanpa Wakil di Semifinal Korea Masters 2022
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website Antara, keenam publik figur tersebut di antaranya Rizky Billar, Lesti Kejora, Billa Syahputra, Ello, DJ Una, dan penyanyi berinisial V.
Semua publik figur tersebut rencananya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pekan mendatang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan pemeriksaan akan dimulai pada Senin depan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Sumedang, Sabtu 16 April 2022
“Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello) itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022,” ujarnya.