JURNAL SOREANG – Kasus penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro masih terus berlanjut di kepolisian.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menerima laporan dari salah satu korban robot trading DNA Pro.
Sosok yang melaporkan robot trading DNA Pro ini kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim adalah DJ Una.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, laporan dan barang bukti penipuan Robot Trading DNA Pro tersebut tengah didalami penyidik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Jumat, 15 April 2022.
“(Laporan DJ Una) jadi barang bukti penyidik untuk didalami,” ujarnya.
Baca Juga: Maroko Dihuni Pemain Imigran, Singa Atlas Ini Siap Beri Kejutan di Piala Dunia 2022 Qatar
DJ Una tak sendirian, seseorang bernama Hoki Irjana juga melayangkan lapora pada Rabu, 13 April 2022.