Disamping itu, ia juga mengaku dikontrak selama 3 bulan sebagai brandambassador oleh Grup Rudutz yang mengoperasikan robot trading DNA Pro.
Kembalikan uang tersebut ternyata atas inisiatif sendiri, meskipun belum ada permintaan dari pihak penyidik.
Uang dari DNA Pro yang diberikan untuk Ivan sebanyak hampir Rp1 miliar.
“ Iya Ivan Gunawan mengembalikan uang, yang dikembalikan Rp921.00.00 “ ucap Kombes Yuldi Yusman.
“Kontraknya Rp 1.090.000.000. Tapi yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena potong pajaknya," ujar dia.”