Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Soal Hak Merek Dagang oleh Benny Sujono, Berikut Kronologisnya

- 14 April 2022, 12:54 WIB
Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Soal Hak Merek Dagang oleh Benny Sujono, Berikut Kronologisnya
Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Soal Hak Merek Dagang oleh Benny Sujono, Berikut Kronologisnya /Instagram/@ruben_onsu/

Selanjutnya pada Januari 2020, Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan Ruben Onsu dan memenangkan gugatan balik PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Tak hanya itu, enam merk dagang yang pernah didaftarkan Ruben Onsu juga dinyatakan batal dengan segala akibat hukumnya.

Setelah mendapat penolakan dari PN Niaga Jakarta Pusat, Ruben membawa kasus ini ke Mahkamah Agung dengan mengajukan kasasi pada April 2020. 

Mahkamah Agung kemudian juga menolak kasasi Ruben dan memperkuat putusan PN Niaga Jakarta Pusat.

Penolakan tersebut tertuang dalam putusan MA dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. yang disampaikan melalui laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis 11 Juni 2020.

Baca Juga: Awas! Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Tambah 20, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif Tertinggi

Digugat Rp 100 Miliar

Beberapa waktu lalu, Benny Sujono menggugat Ruben Onsu di Pengadilan Niaga Jakarta berupa uang sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya harus dilaksanakan dengan sekaligus.

Gugatan tersebut dilakukan pada 23 Maret 2022. 

Dalam gugatannya, Benny Sujono meminta Ruben Onsu untuk membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp 100 miliar.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah