Dikutip dari berbagai sumber, pada tahun 2017, dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, yakni Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu.
Keduanya meminta adik Ruben Onsu yakni Jordi Onsu menjadi manajer operasional.
Jordi kemudian menawarkan sang kakak, Ruben Onsu, menjadi duta promosi, dan akhirnya disetujui pemilik.
Setelah ditunjuk sebagai duta promosi, Ruben meminta satu karyawan untuk dipekerjakan di bagian dapur. Sekitar Agustus 2017.
Kemudian Ruben Onsu mendirikan bisnis ayam sendiri yakni Geprek Bensu dan mengajak karyawan itu bergabung.
Ruben Onsu pun mendaftarkan nama Bensu ke PN Jakarta Selatan, dan Ruben Onsu kemudian melarang pihak Yancent menggunakan nama Bensu lagi pada bisnis mereka.
Setahun setelah itu, Ruben mendaftarkan nama Bensu sebagai singkatan namanya, yaitu Ruben Samuel Onsu, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Agustus 2019, Ruben menggugat PT Ayam Geprek Benny Sujono atas penggunaan nama Bensu.